Kamis, 01 November 2012


TESIS

PEMBANGUNAN HUKUM SEBAGAI  BENTUK
AMANDEMEN UUD 1945  DAN  IMPLEMENTASINYA TERHADAP PEMISAHAN KEKUASAAN LEMBAGA  NEGARA DALAM
SISTEM  KETATANEGARAAN DI INDONESIA


Di ajukan Oleh:
ENGEL R.K SAYORI



PROGRAM PASCASARJANA ILMU HUKUM
UNIVERSITAS MPU TANTULAR
JAKARTA
2012



SISTEMATIKA PENULISAN
Setelah semua data yang menyangkut penelitian telah terinventarisasi dan di analisis secara kualitatif, selanjutnya, analisis data di pergunakan untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang di kemukakan dalam penelitian.
Sistematika penulisan terbagi dalam lima bab yang terdiri dari :

BAB I
PENDAHULUAN

Bab ini menguraikan latar belakang masalah di adakannya penelitian, kemudian di lanjutkan dengan rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, kerangka teori, kerangka konsep, metode penelitian dan sistematika penulisan.

BAB II        
PEMBANGUNAN HUKUM KONSTITUSI DAN PROSEDUR
PERUBAHAN UUD 1945

Bab ini menguraikan mengenai, pembangunan hukum dan tinjauan umum tentang konstitusi, sejarah perubahan konstitusi di Indonesia, dan pelaksanaan prosedur  
perubahan serta teori konstitusi.
BAB III
KELEMBAGAAN NEGARA  SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN UUD 1945 DALAM SISTEM  KETATANEGARAAN DI INDONESIA
Bab ini menguraikan mengenai, Organisasi negara dan lembaga-lembaga negara (perkembangan organisasi dan pemerintah), fungsi kekuasaan masing-masing lembaga negara, tugas dan wewenang  lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945.
BAB IV
PEMBANGUNAN HUKUM SEBAGAI BENTUK AMANDEMEN UUD 1945  DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP PEMISAHAN KEKUASAAN LEMBAGA NEGARA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA

Bab ini menguraikan isi pembahasan yang terdiri dari, pembangunan hukum sebagai bentuk amandemen UUD 1945, amandemen memberikan  kelembagaan negara berdasarkan perubahan UUD 1945, pembentukan dan perubahan lembaga baru dalam UUD 1945, pemisahan kekuasaan lembaga negara dalam melaksanakan fungsi lembaga
 berdasarkan UUD 1945.

BAB V
PENUTUP
Bab ini berisi kesimpulan dan saran sebagai jawaban atas rumusan masalah setelah melalui tahap inventarisasi data dilakukan analisis terhadapnya.

SEMOGA SUKSES

Template by : kendhin x-template.blogspot.com